Denah – Tampak – Potongan – Material – Elektrikal
Arsitek bekerja atas atas dasar prarancangan yang telah disetujui untuk menentukan system kosntruksi dan struktur bangunan, menguraikan wijud dan karakter bangunan, serta mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan.
Berlaku pada saat pembangunan.
Pengawasan berkala untuk memastikan pekerjaan kontraktor sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi yang telah kami buat sehingga impian anda terwujud sesuai desain.